Dalam menarik minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan subsidi konversi motor konvensional ke motor listrik menjadi Rp 10 juta. Seperti diketahui pemerintah sebelumnya hanya memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit.