Satresnarkoba Polres Seruyan, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Seruyan. Tidak tanggung-tanggung, tangkapan dari Desember 2023 hingga Januari 2024 ini sedikitnya ada 50,36 gram barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan.