Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya melalui UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu (PST) Kecamatan Pahandut dan Bank Kalteng memusnahkan sampah kertas tanpa metode pembakaran pada Jumat (17/1/2025).
Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan perubahan iklim beserta dampaknya, semakin banyak orang yang beralih ke energi terbarukan sebagai sumber daya utama mereka.