Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Dra. Gloriana mengungkapkan upaya penanganan kebakaran tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya melalui UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu (PST) Kecamatan Pahandut dan Bank Kalteng memusnahkan sampah kertas tanpa metode pembakaran pada Jumat (17/1/2025).
Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan perubahan iklim beserta dampaknya, semakin banyak orang yang beralih ke energi terbarukan sebagai sumber daya utama mereka.