Kebakaran melanda tiga ruko di Jalan RTA Milono Km 6,5, Kota Palangka Raya, pada Selasa (28/1/2025) dini hari, menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 450 juta.
Aksi hipnotis yang kembali terjadi di Lamandau membuat seorang warga kehilangan barang berharga senilai Rp15 juta. Barang-barang yang hilang antara lain ponsel, jam tangan, emas 99,5 gram, dan uang tunai.
Bangunan barak 9 pintu yang berada di Jalan Piranha Induk RT 003 RW 016, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya terbakar, Selasa, (10/12/2024).
Peristiwa kebakaran bangunan rumah toko (ruko) sebelas pintu di Jalan Melati Trans Lokal, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Selasa (29/10/2024) menelan kerugian material hingga ratusan juta.
Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya langsung melakukan olah TKP awal pada peristiwa kebakaran sebuah rumah di kawasan Jalan Bukit Keminting X, RT. 6 / RW. XVII, Kota Palangka Raya, Kamis, (5/9/2024).
Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana mengatakan kebakaran yang menghanguskan barak beton di Jalan G. Obos Induk, Kota Palangka Raya pada Jumat (9/8/2024) kemarin diduga karena korsleting listrik.