Pemiliham umum (pemilu) 2024 akan segera dilaksanakan pada 14 Februari mendatang.Tak hanya pemilihan presiden dan wakil presiden tetapi ada 5 surat suara yang bakal diberikan kepada Masyarakat saat datang ke TPS, yuk Simak apa saja kelima surat suara itu dan apa perbedaanya.
Jelang pelaksanaan pemilu 2024, sejumlah persiapan terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah. Salah satunya di Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, yang saat ini sedang melaksanakan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara pemilu 2024.