26.1 C
Jakarta
Monday, November 17, 2025

TAG

kepala dislutkan kalteng

Dislutkan Kalteng: Nelayan Skala Besar Wajib Punya Izin Penangkapan

Kepala Dislutkan Kalteng Sri Widanarni, menekankan pentingnya kepatuhan nelayan terhadap peraturan perizinan.

Dislutkan Kalteng: Nelayan Harus Jaga Keseimbangan Ekosistem

Kepala Dislutakan Kalteng Sri Widanarni mengingatkan seluruh nelayan agar memperhatikan keseimbangan ekosistem laut saat melakukan penangkapan.

Dislutkan Kalteng: Aturan Baru Tegaskan Jenis Alat Tangkap Ikan yang Boleh Digunakan

Kepala Dislutkan Kalteng Sri Widanarni menyampaikan Permen KKP No. 36 Tahun 2023 mengatur dengan tegas mengenai penggunaan alat penangkapan ikan (API) yang ramah lingkungan.

Kalteng Punya Potensi Besar di Sektor Perikanan

Kepala Dislutkan Kalteng Sri Widanarni, menegaskan bahwa Kalteng memiliki potensi perikanan yang sangat besar.

UMKM Perikanan Kalteng Perlu Dukungan Bahan Baku Berkelanjutan

Kepala Dislutkan Kalteng Sri Widanarni, mengingatkan pentingnya ketersediaan bahan baku ikan untuk mendukung UMKM pengolahan hasil perikanan.

Dislutkan Kalteng Ajak Kabupaten Kota Perkuat Hilirisasi Perikanan

Kepala Dislutkan Kalteng Sri Widanarni, mendorong kabupaten/kota untuk bersinergi dalam meningkatkan produksi dan memperkuat hilirisasi sektor perikanan.

Dislutkan Tekankan Pentingnya Aturan Alat Bantu Tangkap Ikan di Kalteng

Kepala Dislutkan Kalteng Sri Widanarni menyoroti poin penting dalam Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) No. 36 Tahun 2023.

Dislutkan Kalteng Dorong Nelayan Pahami Jalur Penangkapan Sesuai Permen KKP 36/2023

Kepala Dislutkan Kalteng Sri Widanarni menegaskan pentingnya pemahaman nelayan terhadap jalur penangkapan ikan yang diatur dalam Permen KKP nomor 36 tahun 2023.

Permen KKP 36/2023, Upaya Menjaga Kelestarian Ikan dan Lingkungan Perairan

Kepala Dislutkan Kalteng Sri WIdanarni menegaskan Permen KKP Nomor 36 tahun 2023 merupakan langkah strategis pemerintah dalam menjaga kelestarian ikan dan lingkungan perairan Indonesia.

Dislutkan Kalteng: Ada Sanksi Tegas Jika Nelayan Langgar Permen KKP 36/2023

Kepala Dislutkan Kalteng Sri Widanarni, menegaskan bahwa pengawasan dan sanksi menjadi bagian penting dalam penerapan Permen KKP No. 36 Tahun 2023.

Latest news