Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial bagi tenaga non-ASN di bawah Kemenag Kalteng.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menetepakan besaran zakat fitrah Ramadan tahun 1445/2024 yang harus dibayarkan setiap muslim. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah H Noor Fahmi menjelaskan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap individu muslim sebesar 3,5 liter beras atau setara 2,8 kilogram (Kg).
Seorang Jemaah Haji Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) asal Kabupaten Kapuas, atas nama H. Muni Bin Drajat usia 60 tahun, meninggal dunia di pangkuan istrinya pada Jumat (30/6). H. Muni Bin Drajat tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 03 BDJ. Ia meninggal dunia di Rumah Sakit Al-Wadi Mina pada pukul 11.45 waktu setempat.