PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Douglas Pamino Nainggolan mengungkapkan keterlibatan tiga tersangka kasus korupsi pengelolaan dana BOK pada Dinkes Kabupaten Barito Selatan.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menahan 2 tersangka kasus korupsi pengadaan bahan bakar batubara untuk PT. PLN (persero).
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan, Selasa (5/12).
PROKALTENG.CO - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Undang Mugopal didampingi Ketua IAD wilayah Kalteng Dessy Undang Mugopal beserta Asisten Pembinaan Amrizal Tahar, Kabag TU dan Para Koordinator melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kapuas, Cabjari Palingkau dan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Senin (4/12).
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno bersilahturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng dengan mengunjungi instansi tersebut, Selasa (7/11).
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) menghadiri acara lepas sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng di Aula Jayang Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalteng, Kamis malam (2/11).
Mengakhiri rangkaian kunjungan kerjanya di wilayah DAS Barito, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Pathor Rahman melakukan kegiatan supervisi pimpinan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur, Kamis (12/10).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Pathor Rahman, SH, MH,melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka supervisi kepada pimpinan di wilayah Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan, Selasa (10/10).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Temgah (Kalteng) Pathor Rahman. Mengatakan, akan melakukan upaya hukum kasasi terhadap putusan banding terhadap Oknum perwira Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng, inisial Ajun Komisaris Polisi (AKP) M. Atas perkara tindak pidana kekerasan seksual