KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO - Tersangka S atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terhadap penggunaan Jalan Kuala Pembuang – Pembuang Hulu (Desa Ulak Batu – Desa Tanjung Hanau) dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp. 986.000.000 itu dilakukan penahanan kota oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan.
KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO - Satu per satu tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi terhadap pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di Desa Sungai Undang Kecamatan Seruyan Hilir dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan.
KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO - Kasus dugaan tindak pidana korupsi atas pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Seruyan tepatnya di Desa Sungai Undang Kecamatan Seruyan Hilir kembali menyeret tersangka baru.
KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO - Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Seruyan yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan juga mendapatkan respon dari pemerintah kabupaten setempat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas. Mewakili Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor. Menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyambut baik kerjasama yang terjalin antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Seruyan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan.