Praktik penagihan utang oleh oknum debt collector yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah mendapat kecaman keras dari praktisi perlindungan konsumen.Â
Ibu rumah tangga (IRT) di Kota Palangka Raya, berinisial AA (23) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial SR (32). Akibatnya jarinya tangan kirinya patah. Tak hanya itu, AA di saat mengandung lima bulan sempat mengalami keguguran akibat ditendang suaminya.