Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i menegaskan ASN harus patuh pada kebijakan pemerintah pusat serta menjaga persatuan agar tidak menimbulkan gejolak di daerah.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat yang akan membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas memastikan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.
Pemerintah pusat memutuskan bahwa kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang diberlakukan pada 2025 hanya berlaku untuk barang-barang mewah, setelah sebelumnya sempat menjadi isu hangat yang mengarah pada kemungkinan penerapan PPN pada barang non-mewah.