Hingga saat ini jajaran Polres Lamandau masih melakukan pengejaran. Terhadap terduga pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial AU (41). Sementara, usai menjalani perawatan di RSUD Lamandau, korban DS (29) sudah pulang ke rumah. Namun masih dalam pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang.