Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memberikan perhatian kepada masyarakat dalam penanganan kawasan kumuh. Hal itu dilakukan Pemprov Kalteng melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dengan melaksanakan sosialisasi penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh tahun 2024, di Aula Kelurahan Padang Kabupaten Sukamara, Kamis (3/10) lalu.
Kehadiran permukiman kumuh bukan hanya menjadi persoalan lokal, namun juga merupakan masalah yang perlu segera diselesaikan secara bersama-sama. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Pransang, saat membuka acara konsultasi publik pemuktahiran data kawasan kumuh