Majelis Hakim PN Nanga Bulik menjatuhkan vonis 7 bulan penjara kepada terdakwa pencurian kelapa sawit di Lamandau, lebih ringan dari tuntutan JPU 1 tahun 6 bulan.
Persidangan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat selebgram Ernawati alias Zheze Galuh kembali digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (16/12/2025).