29.9 C
Jakarta
Thursday, December 26, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

Kasus Pemerkosaan Anak

Dihukum Berat! Pemerkosa Anak di Lamandau Dituntut 15 Tahun Penjara

Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap anak dituntut dengan pidana penjara selama 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1.000.000.000 subsidair 8 bulan kurungan. Hal ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Lamandau, Shaefi Wirawan Orient usai sidang yang digelar secara tertutup, Senin 15 Januari .

Latest news

- Advertisement -spot_img