Kerabat korban pembunuhan satu keluarga yang terdiri dari lima orang yaitu ayah, ibu, dan tiga anak di bawah umur di Dusun Lima, RT 018, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), meminta agar pelaku J dihukum mati. Pelaku J diketahui merupakan siswa SMK dan baru berumur 16 tahun.
Lima korban pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikuburkan pada Selasa (6/2) sore, di pemakaman Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu, PPU. Diiringi isak tangis keluarga dan warga sekitar yang ikut mengantar ke pemakaman, jenazah dikubur berjejer pada satu liang lahat berukuran 2 x 5 meter.