Melalui Operasi Kewilayahan Antik Telabang 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengungkap 4 laporan polisi dan meringkus 5 orang tersangka belum lama ini.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya. Mengamankan Seorang pria berinisial Nh alias Topeng (43), warga Kompleks Ponton kepemilikan barang bukti sabu seberat 4,45 gram pada Senin (30/6/2025).
Polres Lamandau berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika selama bulan Maret 2025. Dan memusnahkan barang bukti berupa 787,79 gram sabu serta 17 butir pil ekstasi.Â
Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menangkap seorang pria berinisial S (46) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Jajaran Polres Katingan hingga kini terus bekerja untuk membasmi jaringan narkotika di wilayah itu. Termasuk di Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dua kurir narkoba, Humaidi (43) dan Yuliansyah (41) baru-baru ini. Atas keputusan tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan siap mengajukan banding.
Pasangan suami istri (Pasutri), terdakwa kasus narkoba jenis sabu kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa, baru-baru ini.
Bandar narkoba ternama dari Kampung Ponton, Salihin alias Saleh. Yang sebelumnya menjalani masa hukuman di Lapas Palangka Raya, kini resmi dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar di Nusa Kambangan, Rabu (6/11/2024).