Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Putusan itu dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah Hasyim Asy'ari melakukan perbuatan asusila.
Korban kasus asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, berinisial CAT mengapresiasi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi berat. Siapa sebenarnya sosok CAT korban tindakan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
Seorang pria dewasa berinisial ND (35) ditangkap, setelah dilaporkan orang tua pacarnya yang masih duduk di bangku SMP. Sebut saja namanya Bunga seorang anak yang masih berumur 13 tahun. Ia termakan bujuk rayuan gombal ND yang 22 tahun lebih tua darinya.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung mengabulkan banding dari jaksa atas Herry Wirawan terkait kasus pencabulan terhadap 13 anak anak dengan vonis hukuman mati