Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim), menetapkan seorang pemuda berinisial R (18) sebagai tersangka kasus asusila terhadap sejumlah adik kelasnya. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan pengumpulan alat bukti terkait laporan yang diterima polisi.
Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap kasus asusila yang melibatkan korban anak di bawah umur di salah satu lembaga pendidikan di wilayah tersebut.
Tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur N terjadi pada 19 Mei 2023 silam di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Polres Kotim menangkap pelaku Y pada Minggu, 12 Januari 2025 baru-baru ini.
Ketua Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan (MBAHK) Provinsi Kalimantan Tengah Drs. Walter S. Penyang. Mengapresiasi dan mendukung Polres Kotawaringin Timur (Kotim) atas penanganan kasus tindak pidana asusila, yang melibatkan korban anak di bawah umur yang menyebabkan kematian.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Putusan itu dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah Hasyim Asy'ari melakukan perbuatan asusila.
Korban kasus asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, berinisial CAT mengapresiasi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi berat. Siapa sebenarnya sosok CAT korban tindakan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
Seorang pria dewasa berinisial ND (35) ditangkap, setelah dilaporkan orang tua pacarnya yang masih duduk di bangku SMP. Sebut saja namanya Bunga seorang anak yang masih berumur 13 tahun. Ia termakan bujuk rayuan gombal ND yang 22 tahun lebih tua darinya.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung mengabulkan banding dari jaksa atas Herry Wirawan terkait kasus pencabulan terhadap 13 anak anak dengan vonis hukuman mati