Melalui surat edaran gubernur, penggunaan HP di sekolah dibatasi dan hanya diperbolehkan untuk kepentingan pembelajaran dengan izin guru, guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Hasan Busyairi mendorong sekolah dasar di ibu kota Kalteng agar kembali mengaktifkan kegiatan menulis tegak bersambung bagi para siswa.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah (Kadisdik Kalteng), Muhammad Reza Prabowo, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan amanah Gubernur H. Agustiar Sabran.