Seorang pria berinisial S (56) warga asal Kalimantan Selatan harus digelandang ke Polsek Pahandut. Pasalnya, dia diduga telah melakukan tindak criminal dengan merampas  perhiasan emas milik anak-anak di Car Free Day (CFD) Palangkaraya pada Minggu, (7/7/2024) lalu.
Pencurian menggunakan kekerasan kembali terjadi di Kotabaru. Aksi ini terbilang nekat karena dilakukan di dalam rumah korbannya yang merupakan paruh baya berumur 67 tahun.