Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seruyan melakukan pergerakan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilaksanakan tahun 2023 ini. Pasalnya, hingga saat ini upaya penyidikan yang dilakukan itu telah berbuah hasil. Pihaknya kini menetapkan dua orang tersangka tindak pidana korupsi.