Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainu'ddin Noor kembali melantik sejumlah Penjabat Kepala Desa (Kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Pelantikan 32 orang kades itu juga ditandai dengan pengambilan sumpah janji di Pendopo Rujab Bupati Seruyan, Senin (22/1).
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Barat (Kobar), Juni Gultom, mengingatkan kepala desa untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat yang mereka layani
Unit Idik III/Tipidkor Satreskrim Polres Kapuas melakukan pemeriksaan, dan dilanjutkan penahanan terhadap tersangka Makarius Ramba H Mahin (51) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pengelolaan APBDes Desa Sei Kayu Tahun Anggaran 2019. Mantan Kepala Desa Sei Kayu tersebut ,resmi ditahan, Senin (30/10/2023) lalu.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur, menekankan peran yang sangat penting yang dimiliki oleh kepala desa (kades) dan aparatur desa dalam upaya mempercepat pembangunan desa.
Kepala Desa (Kades) yang terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di tahun 2023, diingatkan harus fokus membangun desa di tempatnya masing-masing. Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Kabupaten Katingan Esenhover.
Kepala desa memiliki kebijakan penuh atas alokasi dana desa yang diberikan oleh pemerintah. Sebab diharapkan tentunya semua memiliki tujuan bagi kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi setiap kepala desa.
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor. Melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Setda) Seruyan, Adhian Noor. Meminta agar kepala desa (kades) bisa berkolaborasi dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki desa.
Seluruh kepala desa (Kades) diingatkan agar mengelola anggaran pembangunan di desa, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Anggota DPRD Mura, Rumiadi meminta anggaran desa yang bersumber dari Dana Desa(DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus tepat sasaran. Salah satunya untuk membangun desa.
Seluruh kepala desa (Kades) harus memiliki rasa tanggungjawab dalam mensejahterakan masyarakatnya. Dan jangan sampai terjerat masalah hukum hingga masuk penjara.