Seluruh kepala desa (Kades) harus memiliki rasa tanggungjawab dalam mensejahterakan masyarakatnya. Dan jangan sampai terjerat masalah hukum hingga masuk penjara.
Wakil Bupati Seruyan, Hj. Iswanti mengatakan bahwa, dalam hal ini pihaknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan berharap agar seluruh Kades yang ada di wilayah Kabupaten Seruyan, menjalankan tugas dengan baik dan profesional.
Kapasitas aparatur desa diminta terus mengembangkan diri dalam meningkatkan kualitas pemerintahan desa. Sebab, sebagaai aparatur desa, sesorang harus dapat memahami dan mengerti tentang pemerintahan dan tata kelola keuangan desa dengan efektif dan efiisien. Begitu juga transparan, akuntabel dan proposional.
Besarnya potensi kasus tindak pidana yang dilakukan oknum kepala desa (Kades), di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dinilai harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Terutama dinas teknis yang berperan untuk memberikan pendampingan terhadap kinerja Kades.
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menerima laporan terkait penemuan mayat di sebuah rumah Jalan Pangeran Samudera IV Kota Palangka Raya.
Adanya mantan kades yang ditangkap polisi atas kasus korupsi dana desa yang mencapai miliaran rupiah, hal ini untuk menjadi perhatian serius bagi kepala desa lainnya.
DPRD Murung Raya (Mura) berharap agar setiap kepala desa (Kades) berhati-hati dan teliti. Khususnya, dalam pengelolaan anggaran dana desa dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Tak kalah penting dalam penggunaan dana desa baik itu, bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus tepat sasaran.