Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menyoroti sejumlah ancaman besar yang perlu diatasi bersama. Diantaranya yakni korupsi dan judi online.
DPR RI Komisi I mengusulkan agar TNI dilibatkan dalam memberantas judi online (judol) yang sedang marak di Indonesia. Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin merespons usulan tersebut.Â
Seorang pemuda berinisial RM (29) hanya bisa tertunduk malu ketika petugas menggiringnya ke Ruang Utama Satreskrim Polres Banjar.
Bahkan, pria yang badannya penuh tato ini hanya bisa menganggukkan dan menggelengkan kepalanya saat diinterogasi oleh Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat.
Menteri Koperasi Budi Arie menyatakan siap mundur sebagai menteri bila terbukti terlibat dalam kasus judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat masih menjadi Menteri Kominfo. Dia bahkan siap diproses hukum oleh aparat penegak hukum.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim terus mengejar aset bandar judi online (judol) Slot8278. Setelah berhasil menyita Rp 70,1 miliar, kemarin (10/11) Bareskrim kembali menyita uang dan aset senilai Rp 13,8 miliar. Uang yang diduga hasil judol itu disita dari dua tersangka yang berperan sebagai penyedia jasa pembayaran.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan, pihaknya terus melakukan pemblokiran terhadap konten-konten negatif. Utamanya kini yang berkaitan dengan judi online (judol).
Maraknya kasus judi online saat ini menjadi perhatian dari legislator DPRD Murung Raya (Mura). Wakil Ketua (Waket) I sementara DPRD Mura, Likon, mengingatkan kepada masyarakat daerah ini untuk dapat menghindari aktivitas judi online atau daring.
Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil menangkap seorang pria berinisial FB (32) yang kini menjadi tersangka dalam kasus pencurian uang sebesar Rp4.100.000. Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan berjudi online (judol).
 Polisi menangkap sepasang kekasih karena melakukan tindak pidana pembuatan dan penyebaran video porno serta mempromosikan judi online. Sepasang kekasih itu berinisial MM dan AA.Â
Permasalahan judi online (judol) kini masih menjadi perhatian di tengah masyarakat. Pasalnya judi online terbukti memiliki berbagai dampak negatif bagi penggunanya, bahkan hingga tatanan sosial di masyarakat. Apalagi kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan, karena juga menjerat kalangan anak muda.