Judi online (judol) diduga merambah kalangan pelajar dan mahasiswa. Karena itu, sejumlah kampus menyiapkan regulasi khusus mengenai sanksi untuk mahasiswa yang terlibat dalam praktik judol. Salah satu kampus yang sedang menyiapkan regulasi sanksi tersebut adalah Universitas Terbuka (UT).
MIRIS membaca hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan bahwa pemain judi online (judol) melibatkan semua lapisan masyarakat. Ironisnya, ada pelaku yang berstatus siswa sekolah dasar (SD), pelajar/mahasiswa, hingga ibu rumah tangga (Jawa Pos, 18/6/2024).
Maraknya fenomena perjudian online telah meningkat di Indonesia akhir-akhir ini. Perjudian online, tidak diragukan lagi telah membawa dampak negatif yang meresahkan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengadukan tiga bacaleg terkait judi online ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemarin (25/9). Tiga bacaleg berlatar belakang artis tersebut berinisial GD, VP, dan DC.
Dunia selebriti sedang diramaikan dengan selebriti yang tersandung kasus judi online. Bukan karena selebriti main judi online, tapi karena mereka diduga ikut mempromosikan kegiatan yang dilarang oleh pemerintah.
Judi mengandaskan pernikahan pasangan suami istri yang baru berjalan sebulan di Surabaya. Wanita berinisial CL menggugat cerai suaminya RB lantaran suka bermain judi online slot.