Seorang istri berinisial HH (35) di Kota Kalabahi, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur diringkus polisi karena nekat membakar suaminya, Mario Agustinus Wendo. Aksi ini dilakukan setelah HH menemukan bahwa sang suami bermain judi online, dikutip dari ANTARA.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zulkipli Khaidir, mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi judi online, atau yang dikenal dengan sebutan Judol.
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) menyelenggarakan sosialisasi bertema “Pengaruh Media Sosial Terhadap Kecenderungan Remaja Melakukan Judi Online” di SMA Negeri 2 Palangka Raya pada Rabu (18/9/2024).
Satreskrim Polresta Palangka Raya menggelar rilis tindak pidana pencurian oleh karyawan berinsial FB (32). terhadap bosnya sendiri di Mapolresta setempat pada Selasa, (13/8/2024).
Dua wanita berinisial RA (18) asal Kabupaten Seruyan dan FP (21) asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
PASAR perjudian online kian besar dan berkembang di Indonesia. Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada 157 juta transaksi judi online dengan total perputaran uang Rp 190 triliun selama 2017–2022. Perputaran uang judi online itu terus meningkat pada 2023 hingga Rp 327 triliun.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko mengimbau kepada masyarakat kabupaten setempat agar dapat menghindari kegiatan judi online (judol) yang dapat merugikan.
JAKARTA – Makin marak dan meresahkan, kasus judi online (judol) kian bertambah setiap harinya. Pemerintah pun telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Online dengan tujuan untuk memutus jalur judi online sehingga diharapkan dapat diberantas dari hulu ke hilir.