Seorang istri berinisial HH (35) di Kota Kalabahi, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur diringkus polisi karena nekat membakar suaminya, Mario Agustinus Wendo. Aksi ini dilakukan setelah HH menemukan bahwa sang suami bermain judi online, dikutip dari ANTARA.