Bea Cukai Palangkaraya memusnahkan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai selama satu tahun terakhir, Â yaitu bulan November 2022 sampai bulan September 2023 di Kantor Bea dan Cukai Palangka Raya, Kamis (30/11/2023).
Satgas 2 Gakkum Operasi Peti Telabang Polres Kapuas kembali mengamankan satu tersangka dugaan tindak pidana penambang ilegal (tanpa izin) di wilayah Polres Kapuas.
"Tersangka Herli (29) warga Desa Bukit Batu RT 04, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Dia diamankan Kamis (27/7/2023) pukul 11.40 Wib," ungkap Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto.