Seorang pria berinisial K (38) ditemukan meninggal dunia ketika seorang diri di dalam rumahnya Jalan Hiu Putih XI, Kota Palangka Raya, Minggu (12/7/2026) pagi.
Praktisi Hukum Kalteng, Wikarya F Dirun memberikan pandangan mengenai putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangkaraya yang memenangkan Hj Musrifah atas Sertifikat Hak Milik (SHM) dari tergugat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palangkaraya.