Pemko Palangka Raya memperkuat sinergi dengan perusahaan dan mengerahkan 4.686 personel gabungan guna menekan tingginya angka karhutla yang terjadi di luar kawasan hutan.
PT Makin Group, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diduga telah beraktivitas selama puluhan tahun tanpa mengantongi izin hak guna usaha (HGU).