Sulitnya warga mendapatkan elpiji subsidi sesuai dengan harga normal, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama pertamina gencar menggelar operasi pasar di sejumlah titik lokasi. Terbaru, operasi pasar khusus elpiji subsidi dilaksanakan di Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, Selasa (18/9).
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia (RI) mendapati keluhan dari penyuluh pertanian, Ahmad dari Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur. Terkait soal harga pupuk bersubsidi yang di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ternyata sejauh ini, masih ada ditemukannya gas elpiji 3 kg yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kota Palangkaraya. Padahal sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa pangkalan elpiji. Namun faktanya masih saja ditemukan harga eceran di atas aturan yang ditentukan.
Terbukti menyalahi aturan harga eceran tertinggi (HET), satu pangkalan gas elpiji subsidi di Kota Palangkaraya, akhirnya dikenakan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj.Darmawati, mengatakan, pendistribusi gas elpiji subsidi 3 kilogram di Kabupaten Kotim masih amburadul.
Gas tiga kilogram bersubsidi ternyata masih dijual dengan harga melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah Kota Palangka Raya sebesar Rp22.000 per tabung. Parahnya, gas berwarna hijau melon itu, justru dijual dari harga Rp30.000, Rp35.000, sampai Rp40.000.