Mahkamah Agung memutuskan menolak permohonan kasasi terdakwa Harvey Moeis, yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), sehingga tetap divonis 20 tahun penjara.
PROKALTENG.CO - Artis Sandra Dewi menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan artis Sandra Dewi, pada Kamis (4/4). Sandra Dewi bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tahun 2015-2022.
"SANDRA DEWI belum bisa jenguk suami," tulis media.
Berarti penahanan ini serius sekali. Agar sang suami, Harvey Moeis, tidak bisa kontak dengan siapa pun. Termasuk dengan teman-teman usahanya.