26.3 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

Gugatan Tanah Hiu Putih VIII

Putusan PTUN Gugatan Pertanahan di Hiu Putih VIII Dianggap Janggal

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Palangkaraya, mengabulkan gugatan Hj Musrifah. Dalam perkara pertanahan. Putusan PTUN gugatan pertanahan di Hiu Putih VIII dianggap janggal oleh warga setempat.

Latest news

- Advertisement -spot_img