Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya nomor urut 1 Rojikinnor dan Vina Panduwinata mendalilkan dugaan kecurangan Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) di sidang pertama gugatan Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng terpilih Edy Pratowo menanggapi pencabutan gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Willy M Yoseph dan Habib Ismail di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng)Â nomor urut 03, Agustiar Sabran-Edy Pratowo mengeluarkan pernyataan terkait gugatan yang diajukan oleh pasangan nomor urut 01, Willy-Habib. Mereka berharap gugatan tersebut tidak sampai teregistrasi di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (e-BRPK) Mahkamah Konstitusi (MK).Â
PENGADILAN Agama Tigaraksa, Tangerang, telah menolak permohonan cerai Andre Taulany terhadap istrinya Rien Wartia Trigina atau Erin.
Akibatnya, keinginan Andre Taulany untuk berpisah dari Erin gagal. Ini lantaran, bukti-bukti yang diungkapkan sang komedian itu bahwa adannya pertengkaran terus menerus dianggap tidak kuat.
Gugatan cerai komedian Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina, ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, pada 19 September 2024.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangkaraya menolak gugatan mantan kontestan calon kepala desa (Kades) Batu Badinding, Kabupaten Katingan, Karmen. Dia menjadi pelapor dugaan ijazah palsu Kades Batu Badinding, Matnoor berkaitan dengan pengesahan pengangkatannya sebagai Kepala Desa Batu Badinding sebagai obyek sengketa.
Pengadilan Agama Palangkaraya mengabulkan gugatan perkara perdata agama nomor 301/Pdt.G/2023/PA.Plk. Sehingga membatalkan surat jual beli tanah serta menghukum tergugat untuk menyerahkan tanah serta surat-surat tanah kepada penggugat.
TAMARA Bleszynski akhirnya bisa bernapas lega karena terbebas dari tuntutan saudara kandungnya senilai Rp 34 miliar. Sebab, eksepsi yang diajukannya pada 6 Juni lalu diterima oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merespons ramainya pendapat publik, usai MK mengabulkan sebagian gugatan usia batas minimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Bahkan, MK telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik.