Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah menggelar jumpa pers penangkapan DPO tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan gedung Expo Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang telah merugikan negara sebesar Rp 3,5 miliar.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang bangunan gedung terus disusun oleh Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas.