Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan pimpinan KPK. Namun, masih muncul persoalan apakah Firli diberhentikan dengan hormat atau justru pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) siap mengajukan gugatan bila Firli tidak di-PTDH.
Penyidik Bareskrim Polri selesai memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri. Setelah pemeriksaan, penyidik memperbolehkan mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu pulang.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku dipinjamkan mobil usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (16/11). Firli mengklaim, tidak mengetahui keberadaan kendaraannya setelah dirinya selesai jalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo merasa heran dengan tingkah laku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, yang mengumpat dan menutupi wajahnya dengan tas usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11).
Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Kediaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, selama tiga jam.
Diketahui bahwa penggeledahan tersebut di Perumahan Villa Galaxy Cluster A2, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan.