Brigjen Pol Mada Roostanto selaku Kepala BNNP Kalteng membeberkan keberhasilan jajarannya dalam membekuk satu orang yang disinyalir sebagai pengedar narkoba di kawasan Desa Penyang, Kabupaten Kotawari
BNN Provinsi Kalimantan Tengah menyita 15,2 kilogram sabu bersama ratusan ekstasi, ganja, dan PCC dari 42 kasus narkotika sepanjang 2025, mayoritas melibatkan jaringan lintas provinsi.
Polda Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika berupa 1,25 kilogram sabu dan 43 butir ekstasi hasil pengungkapan 11 kasus di lima kabupaten/kota.
Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, memberikan apresiasi atas langkah tegas Polres Lamandau yang berhasil mengungkap dan memusnahkan narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.