Polda Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika berupa 1,25 kilogram sabu dan 43 butir ekstasi hasil pengungkapan 11 kasus di lima kabupaten/kota.
Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, memberikan apresiasi atas langkah tegas Polres Lamandau yang berhasil mengungkap dan memusnahkan narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.