Tepat pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Minggu (17/8/2025) lalu, Tim Ekspedisi Pendakian Bukit Baka, Bukit Raya dari Comodo Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Fa
Dua terdakwa dalam kasus penembakan dan pembunuhan korban Budiman Arisandi, seorang Sopir Mobil pikap pengangkut barang ekspedisi menjalani sidang pembacaan nota tuntutan hukum.