Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menginstruksikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elek- tronik (KTP-el) ke desa-desa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Agus Tripurna Tangkasiang. Mengumumkan bahwa blangko untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP sudah ada, silahkan masyarakat datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Kotim atau ke Mall Pelayan Publik (MPP).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan bahwa saat ini pihaknya kehabisan blangko untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP, Dengan kosongnya blanko E-KTP, maka pencetakan dokumen kependudukan dihentikan sementara, namun layanan perekaman data penduduk tetap berjalan.
Kapala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Agus Tripurna Tangkasiang. Mengatakan Aktivasi Identitas Kependudukan Digitalisasi (IKD) di daerah ini baru mencapai 12,87 persen atau 9.913 jiwa, sedang target yang dicanangkan adalah 25 persen.
Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi wajib KTP di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada periode semester I tahun 2023, telah mencapai 99 persen perekaman