DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Kunker ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, serta anggota dewan lainnya beserta pejabat dari Sekretariat Dewan Kapuas.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Evan Rahman Sahputra, berharap agar program-program yang merupakan aspirasi masyarakat dapat diakomodasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Sri Umidaryatun mengungkapkan apresiasi dan dukungannya terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Kapuas.
Dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025 pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang), prioritas utama harus diberikan kepada bidang layanan dasar, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas, sebagai rekan kerja pemerintah daerah, menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Keolahragaan (Disparbudpora) Kabupaten Kapuas, menggelar Acara Ritual Adat Balian yang diselenggarakan di Balai Basarah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Kapuas, Senin (25/3).
Pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) merupakan aspek penting yang harus ditingkatkan.
Hal ini penting agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaan tugas mereka. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Lawin.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, H. Yudi Adam, menyoroti perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah tersebut.
Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas untuk dibahas pada tahapan berikutnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Aldhika Kurniawan, menyampaikan bahwa sebagian warga di wilayah hulu Kapuas yang terdampak banjir menginginkan relokasi ke tempat yang lebih aman dari risiko banjir.