Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj Siti Nafsiah menekankan pentingnya kesejahteraan guru sebagai faktor kunci dalam peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Menurutnya, kesejahteraan guru memiliki dampak signifi kan terhadap kemajuan sektor pendidikan.
Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Maryani Sabran mengungkapkan, sebagian masyarakat di wilayah Kalteng yang bekerja sebagai petani masih sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah. Sektor pertanian di Kalteng harus menjadi perhatian serius mengingat peran vitalnya dalam perekonomian daerah.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Sengkon meminta pemerintah daerah (Pemda) segera menangani krisis air bersih yang masih terjadi di beberapa wilayah.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah dari Partai Demokrat Hero H Mandouw mengajak seluruh masyarakat Kalteng untuk menciptakan suasana pemilihan kepala daerah (pilkada) yang damai dan kondusif, serta menjaga persatuan dan kerukunan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Fraksi Partai Golkar, Siti Nafsiah, menekankan tentang pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk memajukan potensi daerah. Dia menjelaskanm, bahwa fokus pada pengembangan sumber daya manusia adalah kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan wilayah.
Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Gerindra Agus Pramono berharap agar pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk memprioritaskan pembangunan di wilayah-wilayah tertinggal.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Maryani Sabran menyoroti pentingnya perhatian yang lebih mendalam dari pemerintah daerah terhadap berbagai aspek dalam bidang pendidikan. Ia menjelaskan, pendidikan merupakan aspek yang sangat vital dalam pembangunan suatu negara, karena memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, pengetahuan, dan keterampilan generasi muda sebagai penerus bangsa.
Ketua DPRD Kalteng Sementara Arton S Dohong menegaskan tugas dan tanggungjawab pimpinan sementara telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018.
45 Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara resmi melakukan pengucapan sumpah dan janji jabatan di ruangan rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (28/8).