Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Meminta kepada pemerintah daerah setempat agar memperhatikan terkait dengan sektor pendidikan yang ada di pedesaan termasuk di Daerah Pemilihan (Dapil) III.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait. Agar dapat memperhatikan kebutuhan alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi para petani di Seruyan.
Tenaga kesehatan (nakes) di beberapa desa di Kabupaten Seruyan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Namun, hingga kini masih terdapat sejumlah daerah yang memerlukan penambahan tenaga kesehatan, terutama bidan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya agar dapat melakukan upaya dalam memajukan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Seruyan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Menyebutkan jika tenaga pendidik di beberapa wilayah di Daerah Pemerintah (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya dan Danau Seluluk dinilai masih kurang.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk segera melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai aturan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Muhammad Yusuf menyebutkan jika pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kabupaten setempat masih kurang perhatian dari pemerintah daerah.
Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo. Meminta kepada pemerintah daerah, agar pelaksanaan tes penerimaan seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat diselenggarakan di dalam daerah Kota Kuala Pembuang.
Kabupaten Seruyan memiliki sumber daya alam (SDA) yang berlimpah dari berbagai sektor. mulai dari perikanan, pertanian hingga memiliki keindahan alam yang juga berdekatan dengan laut
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zulkipli Khaidir, mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi judi online, atau yang dikenal dengan sebutan Judol.