Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko. Mengajak masyarakat maupun semua pihak untuk bersama-sama menjauhi dan memerangi narkoba.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait. Agar dapat segera menindaklanjuti terhadap usulan masyarakat terkait dengan perbaikan infrastruktur jalan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Denni Rahmadani. Meminta agar pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya, bisa memperhatikan terkait jaringan internet yang ada di wilayah desa.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Seruyan, bersama pihak eksekutif dan tim lainnya mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan terpaksa menunda pelaksanaan Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah yang telah dijadwalkan pada Kamis, (20/6).
Lima fraksi partai pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan setujui agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 untuk dibahas lebih lanjut.
Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap pidana Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Harsandi. Menilai jika alat dan mesin pertanian (Alsintan) di kabupaten setempat perlu ditingkatkan oleh pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto meminta pemerintah desa (Pemdes) agar proaktif untuk mendata rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya agar nantinya dapat diusulkan dan mendapat program bedah rumah dari pemerintah daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta agar pejabat pemerintah daerah setempat agar tidak terlalu melakukan intervensi terhadap pembagian kebun plasma yang akan dibagikan perkebunan besar swasta (PBS) kepada masyarakat di sekitar kebun.