Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan secara resmi melantik mengangkat Siti Mulyati. Sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Seruyan sisa masa jabatan 2019-2024.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta agar perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di wilayah kabupaten setempat bisa proaktif. Khususnya, dalam membantu masyarakat maupun nelayan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada seluruh kepala sekolah atau Kapsek yang ada di Kabupaten Seruyan bisa disiplin dalam menjalankan tugas serta bisa memberikan contoh yang baik bagi guru-guru.
kil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Muhamad Aswin mendorong upaya peningkatan pembayaran masyarakat yang ada di kabupaten setempat. Berkaitan dengan hal tersebut, dirinya juga meminta keterlibatan pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada diwilayah setempat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menilai jika sektor pertanian yang ada di kabupaten setempat sangat potensial untuk bisa terus dikembangkan dengan melakukan inovasi-inovasi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Seruyan agar bisa melakukan pemetaan.
Terkait permasalahan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang tak kunjung dibahas, rencananya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan akan menggelar rapat kembali untuk membahas hal tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyoroti soal Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Seruyan ada yang menjabat kurang lebih hingga enam tahun lamanya. Salah satunya seperti Desa Parang Batang.
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DRPD) Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto mengatakan bahwa jika saat ini untuk sektor perikanan yang ada di Kabupaten Seruyan terkendala regulasi aturan yang ada.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan kembali menyoroti soal banyaknya Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Seruyan, bahkan disebutkan melebihi jumlah Kades definitif.