Menjelang pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada November 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mengeluarkan imbauan kepada seluruh kepala desa (kades) dan perangkat desa untuk menjaga netralitas. Imbauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berlangsung secara adil dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik praktis.
Pada tahun 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menyoroti tiga program Pemkab Gunung Mas yang nihil kemajuan. Seperti program smart tourism, smart agro dan smart human resources atau smart sumber daya manusia (SDM).
Dalam menyambut perayaan Hari Raya Iduladha 1445 hijiriah Tahun 2024. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas telah mengalokasikan sebanyak 26 ekor sapi, yang mana disebarkan ke puluhan masjid di wilayah setempat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mengungkapkan harapan agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di daerah tersebut dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Perkembangan di wilayah Kabupaten Gunung Mas akhir-akhir ini telah mengalami pertumbuhan yang pesat baik sisi ekonomi, peningkatan sektor pertanian dan perkebunan, pertambangan serta industri .
Anggota DPRD Gunung Mas, Untung J Bangas, menegaskan pentingnya netralitas seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam menghadapi pemilihan umum mendatang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menegaskan pentingnya Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di wilayah setempat untuk memberdayakan tenaga kerja lokal.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas, Iceu Purnamasari, mengingatkan seluruh sekolah di wilayah setempat untuk selalu berpegang pada petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2024/2025.