Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat mengelar kegiatan sosialisasi acara penyampaian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), dan pembinaan bagi pelaku usaha di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Kotim.
Keberlanjutan pembangunan mall baru di Jalan Ir Soekarno, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga saat ini masih tersendat. Hal itu dikarenakan pihak mall belum mengantongi izin bangunan dari pemerintah. Sehingga segala bentuk aktifitas di kawasan mall itu harus dihentikan sementara.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengedukasi pelaku usaha terkait implementasi perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, serta pengawasan ketenagakerjaan agar sesuai legalitas yang berlaku.
Adanya bangunan besar yang rencananyan akan dibangun Mal baru di Jalan Ir Soekarano, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sempat mengejutkan masyarakat setempat.
Untuk meningkatan pelayanan perizinan dan menjangkau yang lebih luas kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menerapkan jemput bola.