Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan saat ini telah memiliki alat uji emisi kendaraan bermotor.
Alat ini terdiri dari dua unit alat uji, yaitu alat uji emisi untuk kendaraan bermotor berbahan bakar bensin dan alat uji emisi untuk kendaraan bermotor berbahan bakar diesel.