Dalam rangka memperkuat tata kelola Pemerintahan Desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Katingan menyelenggarakan sosialisasi perluasan percontohan Desa Anti Korupsi di wilayah Kabupaten Katingan, di Aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Rabu (2/10).
Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, yang diwakili oleh Auditor Madya Hensli Kamiar, mengungkapkan bahwa Program Desa Anti Korupsi yang diprakarsai oleh KPK-RI merupakan langkah strategis dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas di tingkat desa serta membangun budaya anti korupsi, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi Program Desa Percontohan Anti Korupsi dan penggunaan aplikasi E-Dumas (Pengaduan Masyarakat) di Kabupaten Barito Utara.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Inspektorat Kabupaten terus menggalakkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas di tingkat desa dengan menyelenggarakan Sosialisasi Perluasan Program Desa Percontohan Anti Korupsi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Lamandau pada Rabu (11/9/2024).
Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Sosialisasi Perluasan Program Desa Percontohan Anti Korupsi di Aula Kantor Bupati Barito Timur pada Selasa (10/9/2024).
Desa Begendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkesempatan menjadi perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk ditetapkan sebagai calon desa anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Aryawan. Mengatakan, Dinas PMD Kalteng, melalui desa anti korupsi, berperan memberikan edukasi pendidikan pencegahan korupsi.