Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mengatakan bahwa temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana dana yang berasal dari luar negeri dalam laporan transaksi rekening milik bendahara 21 partai politik belum tentu tindak pidana.