Dipicu rasa cemburu. Seorang pria di Lamandau berinisial SU gelap mata. Dan menghajar tanpa ampun wanita yang juga sang pacar inisial SS. Akibatnya, korban babak belur, tubuh memar dan luka-luka. Akibat perbuatannya, SU ditangkap dan menjalani proses hukum.
Rasa cemburu adalah emosi yang alami dan umum dalam hubungan. Namun, jika dibiarkan berlarut-larut, rasa cemburu bisa merusak hubungan yang sehat dan harmonis. Oleh karena itu dibutuhkan cara untuk mengatasi rasa cemburu agar tidak berdampak buruk pada hubungan romantis, sehingga mampu bertahan lama.
Terdakwa Peri Irawan alias Pepeng dituntut 15 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lamandau. Ia dituntut karena melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Dalam dinamika sosial yang kompleks, iri hati dan cemburu seringkali bersembunyi di balik senyuman dan ucapan selamat. Meskipun kadang sulit dideteksi, emosi-emosi negatif ini dapat mempengaruhi hubungan interpersonal dan kesejahteraan emosional kita.
Iri atau cemburu merupakan perasaan yang wajar dirasakan oleh manusia. Iri muncul ketika seseorang merasa tidak puas dengan apa yang dimiliki atau dicapai orang lain, sementara cemburu timbul ketika ada ancaman kehilangan sesuatu yang dianggap penting.
Selebgram asal Sidoarjo, Safitri Anggraini Dewi diduga jadi korban kekerasan kekasihnya, MA, di Perum Kahuripan Nirwana Village, Desa Sumput, Sidoarjo, pada November.
Api cemburu membakar hati seorang pria RK (25). Pasalnya, gadis pujaan disambangi rekan kerjanya DD (26) hingga pukul 23.00 Wib. Apalagi saat itu DD bersama WD (21) hanya berduaan di dalam kos dengan kondisi pintu tertutup.
Karena dibakar cemburu terhadap istri, seorang pria berinisial AG tega menyiram kedua anaknya dengan Pertalite dan menyalakan api hingga membakar sang anak