Kasus pencurian yang terjadi pada Selasa 5 November 2024 lalu akhirnya terungkap. Ada lima pelaku yang terlibat. Dua sebagai pencuri, dua sebagai penadah, dan seorang lagi masih buron.
Penangkapan buronan KPK, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, di Singapura mengejutkan publik.
Ternyata, penangkapan ini dilakukan atas permintaan Polri, meski nama Paulus belum masuk dalam daftar red notice.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau intensif memburu Nindyo Purmomo, tersangka korupsi pengadaan air bersih di Desa Kehingai yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Insiden penganiayaan terjadi di Jalan G. Obos, Komplek Perumahan Tirta Mas, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (19/12) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban, seorang wanita berinisial YS (49), mengalami luka serius akibat serangan menggunakan senjata tajam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa daftar pencarian orang (DPO) yang belum diketahui keberadaannya bertambah dua orang. Sehingga total keseluruhannya ada lima orang yang jadi buronan KPK.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budianto menargetkan kinerja antirasuah selama lima tahun ke depan. Salah satu target kerjanya yakni indeks persepsi korupsi (IPK) yang saat ini berada diangka 3,8 dalam lima tahun ke depan, akan menaikan indeks tersebut.
Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan, bersama Divhubinter Polri mengamankan buronan asal Filipina.
Hector Aldwin Pantollana, yang masuk dalam daftar buronan Red Notice Interpol berhasil ditangkap saat masuk ke Indonesia tepatnya di Bali.
Harun Masiku hingga kini masih berkeliaran bebas dan tak kunjung ditangkap. Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020.