BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 55 Tahun 2024, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait pengelolaan dana jaminan sosial.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor wilayah Kalimantan dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi melanjutkan kerja sama strategis dalam rangka meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) DPD Kalimantan Tengah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan mengadakan pelatihan pemahaman interaksi dengan penyandang disabilitas.
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Kabupaten Kapuas melalui Bidang Bina Konstruksi memfasilitasi Kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2023 tentang pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerah yang di selenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya dan BPJS Ketenagakerjaan Kuala Kapuas di Aula Dinas PUPRPKPP Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PUPRPKPP Yan Hendri Ale yang diwakili Sekretaris Dinas PUPRPKPP Jonnie, Kamis (18/07/2024).
Sebagai bentuk pemerintah hadir di masyarakat, Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Barito Utara Muara Teweh menyerahkan simbolis santunan manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 4 orang ahli waris dari Pekerja Rentan yang didaftarkan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hadi bersama BPJS Ketenagakerjaan serahkan simbolis santunan kematian untuk pekerja rentan yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Simbolis Kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan, di Hall Rujab Bupati Kapuas, Selasa, (25/6).Â
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas membuktikan komitmennya dalam membangun kabupaten yang tangguh dengan mendaftarkan 12.794 pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan Jaminan sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
BPJS Ketenagakerjaan menggandeng PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) untuk memperluas kanal pembayaran iuran. Hal ini merupakan bagian dari komitmen keduanya untuk memberikan kemudahan bagi pekerja dan pemberi kerja dalam mengakses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.