Sejumlah jabatan penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini mengalami kekosongan. Setidaknya 14 posisi strategis tercatat belum terisi setelah beberapa pejabat pimpina
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi Coretax, sistem administrasi perpajakan
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Menyatakan siap mengusulkan tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menyoroti kebutuhan mendesak akan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Terutama untuk wilayah-wilayah terpencil.
Jumlah pegawai negeri yang memasuki masa pensiun di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus bertambah. Dalam dua bulan terakhir, tercatat 42 aparatur sipil negara (ASN) resmi dilepas
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan, tahapan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024
Saat ini ada beberapa kursi kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sejumlah posisi strategis, khususnya jabatan eselon II, yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu kepastian proses seleksi dan pelantikan pejabat definitive selanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan bahwa seluruh pegawai negeri sipil yang memasuki masa pensiun akan mendapatkan haknya tanpa hambatan.
Di tahun 2025 ini, sebanyak 226 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang akan purna tugas atau pensiun. Dari 226 orang tersebut, lima diantaranya adalah pejabat eselon II.
Ribuan tenaga kontrak (tekon) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini tengah menanti kepastian. Terkait masa depan mereka. Harapan untuk mendapatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu semakin dekat.