Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan, tahapan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024
Saat ini ada beberapa kursi kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sejumlah posisi strategis, khususnya jabatan eselon II, yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu kepastian proses seleksi dan pelantikan pejabat definitive selanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan bahwa seluruh pegawai negeri sipil yang memasuki masa pensiun akan mendapatkan haknya tanpa hambatan.
Di tahun 2025 ini, sebanyak 226 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang akan purna tugas atau pensiun. Dari 226 orang tersebut, lima diantaranya adalah pejabat eselon II.
Ribuan tenaga kontrak (tekon) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini tengah menanti kepastian. Terkait masa depan mereka. Harapan untuk mendapatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu semakin dekat.
Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kotim berlangsung lancar meskipun ada 139 peserta dari total 2.574 yang tidak hadir mengikuti seleksi.
Tahapan seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2024 telah selesai pada 17 September kemarin. Dari 3.337 pelamar yang mendaftar yang lolos seleksi administrasi sebanyak 2.552 orang.
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dibanjiri ratusan pelamar. Dan saat ini masih sedang berproses seleksinya.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat telah mengusulkan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 dan telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dengan kuota sebanyak 1.029 formasi.